Surat (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017 Kemenag, informasi surat (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017 Kemenag ini terlampir dengan jelas terdapat tanggal dan juga keterangan hari libur.
"Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017. Pembahasan dan penandatanganan SKB tersebut difasilitasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta. Turut hadir dalam acara ini adalah Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Pengaturan Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 dan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1976 dan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983."
Ini adalah Surat (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017 Kemenag.
Kami ucapkan Terimakasih karna telah mengunjungi website ini semoga bermanfaat bagi semuannya jangan lupa like dan share...!!!
EmoticonEmoticon